Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
PortalIndeksGalleryPencarianLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Syi'ah Dalam Lintasan Agama

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 18
Join date : 04.06.08
Age : 37

Syi'ah Dalam Lintasan Agama Empty
PostSubyek: Syi'ah Dalam Lintasan Agama   Syi'ah Dalam Lintasan Agama Icon_minitimeSat Jun 07, 2008 11:53 pm

I. AWAL MULA KEMUNCULAN DAN PERKEMBANGAN SYI’AH

Etimologi dan Terminologi Syi’ah

Syi’ah menurut etimologi mempunyai beberapa arti diantaranya ialah sekumpulan orang yang menyepakati suatu perkara, sekelompok atau segolongan orang dan pengikut.

Sedangkan syi’ah menurut terminologi tertuju kepada satu sekte (firqah) yang mengaku sebagai pengikut dan pendukung setia Ali bin Abi Thalib dan keturunanya, sehingga Syi’ah menjadi nama yang khusus bagi mereka.

Dr. Abdul Halim Mahmud mengatakan bahwa syi’ah bukanlah firqah diniyyah sebagaimana yang disebutkan dalam definisi syi’ah di atas, tetapi ia tidak lebih dari sebuah hizb dini (partai agama) dengan alasan karena syi’ah terlahir dari konflik politik yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyyah dan bukan karena pemikiran keagamaan (aqidah). Dr. Abdul Halim Mahmud membedakan antara istilah firqah diniyah dan hizb dini. Menurutnya firqah diniyah terlahir disebabkan oleh perbedaan pemikiran keagamaan berbeda lagi dengan hizb dini yang terjadi karena persoalan politik semata dan jauh dari urusan aqidah.

Adapun Muhammad Abu Zahrah mempunyai istilah yang lain lagi untuk syi’ah ini. Menurutnya syi’ah itu termasuk salah satu madzhab siyasiyyah (aliran politik) dengan alasan yang sama dengan Dr Abdul Halim Mahmud yang memasukan syi’ah ke dalam kategori hizb dini. Yaitu kemunculannya yang disebabkan konflik politik dan pemikirannya mengenai imamah. Muhammad Abu Zahrah membagi madzhab menjadi tiga, yaitu madzhab siyasiyyah yang terlahir karena politik, madzhab aqidiyyah yang terlahir karena pemikiran keagamaan (aqidah) dan madzhab fiqhiyyah yang terlahir karena perbedaan metode dalam mengistinbath hukum (fiqih).

Dari ketiga istilah di atas yang secara etimologi berbeda tetapi sebenarnya secara substansi sama. Dr. Abdul Halim Mahmud membedakan antara firqah dengan hizb—yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berati kelompok atau golongan—hanya ingin membedakan mana aliran yang lahir karena persoalan politik dan mana aliran yang muncul karena perpedaan pemikiran keagamaan atau keyakinan (aqidah). Begitu juga dengan Muhammad Abu Zahrah yang memberikan istilah madzhab siyasiyyah terhadap syi’ah karena ingin membedakan dengan aliran lainnya yang muncul disebabkan oleh persoalan selain politik.

Kesimpulannya syi’ah bisa disebut firqah, madzhab atau juga hizb karena semuanya mempunyai arti dan substansi yang sama yaitu menunjukkan kepada sebuah golongan, kelompok atau aliran.

Asal Mula Munculnya Syi’ah

Mengenai asal munculnya syi’ah ini ada beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa syi’ah muncul karena sinkretisme Islam dengan ajaran agama Persia. Dengan alasan bahwa umat islam termasuk penganut demokrasi (kebebasan dalam memilih pemimpinnya melalui pemilihan/musyawarah) mereka tidak mengenal kekuasaan warisan sebagaimana yang menjadi ajaran pokok agama Persia, bahwa raja yang akan mati telah mewasiatkan dan mewariskan kerajaannya kepada anaknya dan begitu seterusnya. Dan itu tampak dengan jelas sekali dalam keyakinan syi’ah bahwa yang berhak menjadi khalifah setelah Rasulullah Saw. meninggal ialah sepupunya Ali karena disamping beliau tidak meninggalkan anak juga karena Ali adalah keluarganya yang paling dekat. Itulah argumen yang berpendapat bahwa syi’ah muncul dari ajaran Persia, dan Prof. Dawzen adalah salah seorang dari mereka.

Pendapat lain mengatakan bahwa munculnya syi’ah dikarenakan ajaran Yahudi yang mempengaruhinya dengan alasan bahwa Abdullah bin Saba lah sebagai pemrakarsa aliran ini, sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Walhawzen. Di dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh orang-orang syi’ah, Abdullah bin Saba adalah seorang Yahudi yang masuk islam pada masa Ali memerintah. Ketika ia menghadap Ali ia mengatakan bahwa Ali adalah Tuhan dan dirinya sebagai nabinya. Ali pun marah dan menyuruhnya untuk bertobat tetapi ia menolak, maka iau pun dihukum dengan cara dibakar.

Kedua pendapat di atas dibantah oleh Dr. Abdul Halim Mahmud. Ia mengatakan bahwa syi’ah tidak lahir karena pengaruh dari ajran Persia maupun Yahudi tetapi ia sudah ada lebih dahulu sebelum terjadinya sinkretisme. Syi’ah lahir secara alami, yaitu karena simpati segolongan kaum muslimin terhadap Ali dan keturunanya.

Dan pendapat tersebut dikuatkan oleh Muhammad Abu Zahrah yang mengatakan bahwa benih-benih syi’ah ini sudah tampak di akhir masa pemerintahan Utsman Bin Affan. Bahkan diantara segolongan kaum muslimin yang simpati (menganggap Ali sebagai afdhalu al-Shahabah) terhadap Ali, seperti: Ammar bin Yasir, Miqdad bin Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, Salman al-Faritsi, Jabir bin Abdullah, Ubay bin Ka’ab, Hudzaifah, Buraidah, Abu Ayyub al-Anshari, Sahl bin Hanif, Utsman bin Hanif, Abu al-Haitsam bin al-Tihan, Abu Thufail bin ‘Amir bin Wailah, ‘Abbas bin Abdu al-Muthalib dan seluruh bani Hasyim.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kecintaan mereka terhadap Ali itu sama sekali murni karena kelebihan yang dimiliki Ali baik ilmu, akhlaq dan juga kedekatan nasabnya dengan Nabi Saw. Dan sama sekali jauh dari pengaruh ajaran Persia, Yahudi ataupun ajaran asing lainnya.

Dengan demikian para sahabat itu bisa dikatakan syi’ah karena sesuai dengan definisi syi’ah di atas (versi Muhammad ‘Imarah). Tetapi perlu dicatat bahwa syi’ah pada masa awalnya hanya sebatas sekelompok orang yang simpati dan mendukung Ali, tidak lebih dari itu.

Tidak seperti syi’ah yang ada sekarang yang mempunyai keyakinan bahwa Rasulullah Saw. sudah mewasiatkan secara eksplisit dan implisit siapa yang akan menggantikan beliau ketika wafat, dan menurut mereka itu adalah Ali. Dan jika kita merunut sejarah syi’ah, keyakinan mengenai wasiat ini baru muncul pada masa imam syi’ah yang keenam yaitu Ja’afar al-Shadiq. Jadi sebelumnya keyakinan seperti itu belum ada.

Dan penjabaran di atas pun bisa sebagai bukti bahwa Syi’ah merupakan madzhab siyasah yang pertama di dalam Islam. Walaupun pendapat lain mengatakan bahwa firqah yang pertama itu ialah Khawarij dengan alasan merekalah yang pertama memisahkan diri dari shaf kaum muslimin.

Tetapi hal itu bisa terjawab dengan penjabaran sebagai berikut. Pada masa terpilihnya Abu Bakar Umar dan Utsman menjadi khalifah seluruh kaum muslimin sepakat dan tidak segolonganpun yang menolak. Tetapi ketika ‘Ali terpilih menjadi khalifah seluruh kaum muslimin mendukungnya kecuali Bani Umawiyyah yang menuntut Ali untuk mengadakan investigasi pembunuhan Utsman tetapi Ali menolak sehingga terpecahlah shaf kaum muslimin pada saat itu menjadi dua golongan. Golongan yang mendukung Ali (syi’ah) dan golongan yang mendukung Mu’awiyyah. Baru setelah Majlis Tahkim terjadi muncullah golongan yang ketiga yang tidak menyetujui tahkim tersebut yang dinamai Khawarij yang asalnya merupakan golongan Ali. Jadi sebenarnya kalau dirunut rentetan kejadiannya seperti itu jelaslah bahwa Khawarij merupakan golongan ketiga setelah golongan Ali (syi’ah) dan golongan Mu’awiyyah.

Dari penjabaran di atas juga bisa diambil kesimpulan bahwa yang menjadi sebab timbulnya perpecahan di kalangan umat islam pertama kali bukan dikarenakan perbedaan keyakinan dan pemikiran mengenai pokok agama tetapi melainkan dikarenakan persoalan politik semata. Tetapi karena Syi’ah sebagai aliran politik islam, maka tentu tidak akan bisa terlepas dari hubungannya dengan agama Islam, baik itu dari segi aqidah, keimanan maupun fiqihnya sekalipun. Oleh karena itu mereka membangun prinsip-prinsip dan landasan pemikiran mereka dengan menjadikan agama sebagai penopangnya. Sehingga tidak aneh kalau ada diantara ajaran-ajaran agama yang disalahtafsirkan atau dengan kata lainnya diselewengkan supaya bisa sejalan dan selaras dengan pemikiran mereka. Dan itulah yang terjadi juga pada aliran-aliran lainnya selain Syi’ah.

Syi’ah berkembang dan tumbuh subur di Irak, di samping karena Irak sebagai pusat pemerintahan Islam pada zaman Ali juga karena memang Irak merupakan lahan yang kondusif untuk berkembangnya aliran-aliran pemikiran baru. Hal itu disebabkan Irak yang merupakan tempat terjadinya asimilasi beberapa peradaban kuno seperti, Persia dan Kaldan sebagai tuan rumah. Ditambah dengan filsafat Yunani dan India. Sehingga tidak aneh kalau asimilasi dari beberapa peradaban itu melahirkan aliran pemikiran baru. Sebagai bukti bahwa Syi’ah ikut terbumbui oleh ajaran Persia ialah dalam masalah Imamah. Mereka menganggap bahwa imamah harus diwariskan secara turun temurun, bukannya diserahkan kepada rakyat yntukmemilih pemimpin yang dikehendakinya melalui pemilihan atau musyawarah. Dan itulah yang menjadi inti ajaran Syi’ah. Mereka berpendapat bahwa sebenarnya orang yang berhak menggantikan Nabi Saw. untuk memimpin umat Islam ialah keturunannya. Dikarenakan beliau tidak mempunyai anak laki-laki, maka Ali lah yang paling berhak karena dialah yang paling dekat nasabnya dengan Nabi Saw. disamping kelebihan dan keutamaan lain yang dimilikinya. Dan setelah Ali wafat maka yang berhak untuk menggantikannya ialah anak cucu dan keturunanya. Imamah menurut mereka adalah bagian dari aqidah dan bukan masalah ijtihadi.

Dari sini bisa kita satukan antara pendapat yang mengatakan bahwa kemunculan syi’ah merupakan pengaruh ajaran Persia. Dan yang lain mengatakan bahwa kemunculan syi’ah merupakan pengaruh dari ajaran Yahudi. Maka kalau bisa kita simpulkan bahwa syi’ah muncul karena konflik politik yang terjadi pada masa Ali, yang seiring dengan bergantinya zaman terpengaruh oleh kedua ajaran tersebut sehingga keyakinan syi’ah sekarang sudah bukan murni lagi ajaran Islam yang sebenarnya dan sudah melebar permasalahannya ke masalah keyakinan. Padahal pada masa awal syi’ah muncul hanya terbatas pada persoalan politik saja.

(Bersambung ….)

* Dikutip dari http://persis.or.id
Kembali Ke Atas Go down
http://ikappim92.co.nr
 
Syi'ah Dalam Lintasan Agama
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» [b]Puasa Ramadhan dalam Tafsir[/b]
» Khabar Ahad; Diskursus Para Ahli Hadits Dalam Validitasnya

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Khazanah Ikappim :: Artikel-
Navigasi: